Seorang mahasiswa bernama Wawan Hermawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan manipulasi konten di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh pada 24 November 2025 dibatalkan karena penundaan pengumuman UMP. Buruh ancam mogok nasional jika tuntutan tidak dipenuhi.
Pengemudi ojol di Makassar demo menutup Jalan AP Pettarani, menolak pemotongan komisi 10% dan status pekerja tetap. Kemacetan parah terjadi akibat aksi ini.
Kelompok massa unjuk rasa di Gowa, Sulsel, menanggapi pengibaran bendera KNPB. Mereka khawatir OPM berkembang di daerah tersebut dan minta tindakan tegas.
Demo di Bandung 29 Agustus 2025 berujung kericuhan. Massa menyerang aparat, membakar mess MPR, dan merusak fasilitas umum. Saksi melihat ada pola terstuktur