Tak ada libur nasional di Oktober 2025. Namun, ada empat hari libur akhir pekan dan banyak hari besar nasional serta internasional yang penting untuk diketahui.
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.