BPI Danantara berencana memangkas BUMN dari 1.046 menjadi 228 untuk perbaikan tata kelola. Targetnya, BUMN lebih kompetitif dan menyumbang US$ 50 miliar.
DPR dan pemerintah sepakat RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna. Kementerian BUMN akan jadi Badan Pengatur, dipimpin oleh kepala badan yang ditunjuk Presiden.