KPK menetapkan 3 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam OTT di Riau. Total uang yang diamankan dalam OTT ini sebesar Rp 1,6 miliar.
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya dalam OTT terkait dugaan pemerasan di Dinas PUPR. KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.