Dua wanita di Lebak ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah bersumpah dengan menginjak Al-Qur'an. Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melarang menterinya mengunjungi Masjid Al Aqsa tanpa persetujuannya. Ia juga menegaskan tak ada perubahan status quo.
Polres Lebak telah tetapkan dua wanita berinisial NR dan MT sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama usai video menginjak Al-Qur'an viral di media sosial.