Rekonstruksi kasus penganiayaan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya YTR berlangsung di Polda Jabar. Taufik siap menjalani proses tersebut dengan pengawalan ketat
Taufik Hidayat diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, serta meninggalkan tagihan hotel dan membawa kabur ponsel teman kencan.
Natalius Pigai menegaskan tidak boleh ada keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis.
Polda Jawa Barat mendalami pihak membantu pelarian Taufik Hidayat (30) terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial YTR (29).