Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena korupsi BBM. Dua terdakwa lain juga menghadapi tuntutan serupa.
Aktivitas penambangan batu koral ilegal di Cisolok, Sukabumi, terungkap. Pemerintah kecamatan akan sosialisasi dan cari solusi untuk dampak lingkungan.
Eks Camat Medan Polonia bersama Kasi Sarpras dan tenaga honorer jalani sidang di PN Medan. Ketiganya didakwa korupsi anggaran BBM kendaraan sampah Rp 332 juta.