Mantan Panitera Muda Perdata PN Jakut, Wahyu Gunawan, mengaku menerima bagian USD 150 ribu terkait suap pengurusan vonis lepas perkara minyak goreng (migor).
Kelompok penyerang bersenjata menaiki kapal penangkap ikan di lepas pantai Gabon Afrika Tengah. Perompak tersebut menculik 9 pelaut, 4 diantaranya merupakan WNI