Tahap pertama akan menghubungkan Kota Pontianak di Indonesia, Kota Kuching, Kinabalu, Sarawak, dan Sabah di Malaysia, dan lanjut ke distrik Tutong di Brunei.
Perusahaan dari Brunei Darussalam akan membangun kereta cepat dengan jalur menuju ke IKN. Realisasi proyek satu ini pun sangat menarik ditunggu para traveler.
Kejagung melakukan sita eksekusi terhadap rumah dan kebun sawit seluas 4946 m² di Kabupaten Sanggau, Kalbar, milik Joni Pinem terkait kasus perpajakan.
Perusahaan infrastruktur yang berbasis di Brunei, Brunergy Utama, mengumumkan rencana pembangunan kereta api berkecepatan tinggi pertama di Pulau Kalimantan.