KPK menahan Gazalba Saleh dan dikenai pasal terkait gratifikasi-TPPU. Gazalba dikenai pasal itu karena membeli sejumlah properti dari hasil gratifikasi.
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dituntut 5 tahun 3 bulan penjara oleh jaksa KPK. Jaksa menilai Saiful terbukti melakukan gratifikasi senilai Rp 44 miliar.
Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Firli akan diberhentikan tetap jika berstatus sebagai terdakwa.