Mantan Wakapolri Oegroseno mengomentari kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir N Yosua Hutabarat yang diduga diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Jaksa menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan. Jenderal Bandung mantan Karo Paminal Div Propam Polri ini diyakini bersalah merusak CCTV.
Korban yang berusia 50-an tahun menuturkan dirinya dipukul di kepala lalu diserang secara seksual oleh tersangka yang diidentifikasi sebagai seorang WNI.
Sedan Timor tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Lamongan. Tragedi itu menewaskan bapak dan anak.