Banggar DPRD bersama TAPD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 senilai Rp 91 Triliun
"Terkait prediksi penurunan jumlah pendatang yang masuk Jakarta usai Lebaran 2025, kami menyambut baik kabar ini," kata Waka DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.