Warga berdesakan demi mengikuti vaksinasi Corona yang digelar di Sumatera Utara (Sumut). Anggota DPRD Sumut mengkritik penyelenggara vaksinasi tersebut.
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah yang menimbulkan kerumunan. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.