Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.
Polisi Selangor menahan seorang warga negara Indonesia terkait kasus penembakan oleh aparat Malaysia yang menewaskan WNI di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting.
Menteri Hukum Supratman menegaskan mantan Marinir Satria Arta Kumbara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika terbukti bergabung dengan militer asing.