Pengusaha peringatkan potensi PHK jika UMP 2026 naik terlalu tinggi. Shinta Kamdani minta nilai Alfa diturunkan untuk keseimbangan dunia usaha dan buruh.
Menteri Ketenagakerjaan menginstruksikan kepala daerah menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025, dengan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi.