MA menolak kasasi Perkumpulan Lyceum Kristen atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Lahan kini sah milik negara, memberikan rasa aman bagi pelajar dan guru.
Mahkamah Agung membatalkan putusan PN Denpasar, menetapkan Ngurah Oka sebagai terpidana pemalsuan surat warisan. Dia dijatuhi pidana penjara percobaan.