Kasus pinjaman Ngatini di Bank Jombang membengkak dari Rp 25,5 juta menjadi Rp 140 juta. Penyidikan polisi masih berlangsung, pengacara minta progres resmi.
Yeka ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus korupsi tata kelola CPO. Berikut sejumlah hal yang diketahui terkait penetapan tersangka Yeka.
Tiga terdakwa korupsi penyalahgunaan lahan milik Pemprov NTB untuk usaha perorangan di Gili Trawangan, Lombok Utara, didakwa merugikan negara Rp 1,4 miliar.