Kuasa Hukum Andrie Yunus, M Isnur, menilai pertanyaan hakim dalam persidangan kasus penyiraman air keras sebagai sandiwara dan tidak menggali kebenaran.
Oditur menghadirkan Letkol Chk Alwi Hakim Nasution dari Bais TNI sebagai salah satu saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus
Dandenma Bais TNI mengatakan empat terdakwa kasus air keras tidak berada di Hotel Fairmont saat Andrie melakukan interupsi rapat RUU TNI pada Maret 2025.
Hakim perintahkan oditur militer hadirkan aktivis Andrie Yunus sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras. Sidang dijadwalkan ulang pada 13 Mei.
TAUD yang membela Andrie Yunus menilai ada banyak kejanggalan dalam dakwaan terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras.