Polisi mengungkap motif pria ML membunuh dan memutilasi kekasihnya di hutan Kabupaten Serang lantaran kesal didesak korban untuk menikahinya setelah hamil.
Kasus mutilasi Uswatun Khasanah (29) direkonstruksi. Tersangka, Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) dihadirkan langsung di lokasi kamar 301 hotel Kediri.
Polisi membeberkan pemicu pelaku membunuh dan memutilasi pria yang sudah jadi kerangka di Pesisir Selatan. Polisi menyebut hal itu berawal dari pinjam uang.