Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik oleh Razman Arif Nasution digelar, Kamis (20/2). Razman beberkan alasannya yang lebih santai di sidang kali ini.
Seorang turis asing dicari setelah memberi makan monyet liar di Taman Nasional Mu Ko Phi Phi, Thailand. Tindakan itu dilarang, pelau bisa dikenai denda.