Kejati Sumut berhasil menangkap Mangaratua Siahaan, DPO Kejari Pematangsiantar, di Bandara Soetta. Mangaratua merupakan terpidana kasus perlindungan anak.
Polisi mendalami kasus tewasnya Sutrimo di depan klinik kecantikan di Jakarta Selatan. Ponsel dan riwayat chatnya akan diperiksa sebagai bagian penyelidikan.