"Kami tentu akan mendukung tugas KPK dalam rangka penindakan terhadap penyalahgunaan dana APBN yang dipercayakan untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM," kata Supomo.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulis (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jabar. Empat orang ditahan KPK.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif UMKM di Jabar pada 2012-2013. KPK menduga kasus ini merugikan negara Rp 116,8 M.
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat (Jabar).
KSP Kopdit Suka Damai berkembang pesat hingga akhir Juni 2022 mencatat total aset sebesar Rp 108,43 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 16.664 orang.
Kasus dugaan tindak pidana penyalur dana fiktif di Jabar yang melibatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diusut.