Jaksa menjelaskan kehadiran prajurit TNI di sidang kasus korupsi pengadaan laptop Nadiem Makarim. Hakim menegur posisi TNI yang mengganggu jalannya sidang.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pernyataannya soal UU TNI, di antaranya soal pasal berisi larangan berbisnis bagi prajurit. Simak berikut.
Tiga prajurit TNI hadir di sidang kasus Nadiem Makarim, menimbulkan pertanyaan hakim. TNI menjelaskan kehadiran mereka untuk keamanan, bukan terkait perkara.
Menkopolkam Budi Gunawan menambahkan, dari hasil pengecekan dipastikan seluruh jajaran siap melakukan pengamanan mulai dari personel, pos pelayanan terpadu
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di pemerintahan. Ia mengatakan Seskab berada di bawah Setmilpres.
Panglima TNI Jenderal Agus menjawab terkait kelanjutan jabatan Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL. Agus mengatakan saat ini UU TNI baru telah diterapkan.