Zayb Ridwan Muhammad, seorang fotografer asal Bandung, memanfaatkan libur panjang untuk menjual foto aktivitas warga di Jalan Dago, menghasilkan cuan tambahan.
Usaha kuliner malam seperti restoran, kafe, hingga warung bakal dikenai pajak 10%. Pajak ini akan dibebankan kepada konsumen untuk meningkatkan PAD Kota Malang.