Seorang pria di Batang ditetapkan tersangka karena mengalihfungsikan sawah menjadi tambak udang. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk antisipasi Hantavirus. Edukasi dan kesiapsiagaan jadi kunci pencegahan.