Petasan dari balon udara liar meledak di Pringrejo, Pekalongan, merusak dua rumah. Kerugian diperkirakan mencapai 51 juta. Polisi selidiki insiden ini.
Pemkot Medan melarang pemasangan spanduk liar di ruang publik. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait gerakan ASRI (Aman-Sehat-Resik-Indah).