Mantan anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi BJB. Dia mengaku tak banyak pertanyaan yg ditanyakan.
"Penegasan organ dan pegawai Danantara, anggota direksi, dewan komisaris, dewan pengawas, dan karyawan BUMN merupakan penyelenggara negara," kata Supratman.
Sebanyak 97 temuan BPK menjadi sorotan serius dalam pertemuan Disdik Kalteng dengan Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK pada Rabu (6/8/2025).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
KPK memeriksa mantan anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.