Program Makan Bergizi Gratis diusulkan untuk dijamin asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut asosiasi asuransi tengah mengajukan proposal ke pemerintah.
OJK mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta menanggung 10 persen biaya pengobatan. Menkes mendukung sistem co-payment untuk edukasi pemegang polis.
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.
Dua calon jemaah haji dari Embarkasi Surabaya meninggal sebelum berangkat. Kemenag Jatim pastikan asuransi Rp 96 juta untuk keluarga yang ditinggalkan.