Yaqut mengatakan tak ada bacapres yang diundang dalam puncak peringatan Hari Santri 2023. Sebagai informasi, Hari Santri diperingati pada 22 Oktober 2023.
Pasalnya di masa sebelum perubahan UUD 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan atau regeling untuk melengkapi konstitusi.