detikNews
Masih di Bawah Umur, 5 Pengeroyok Haringga Didakwa Pasal Pembunuhan
Lima pengeroyok Haringga Sirla yang masih di bawah umur didakwa pasal pembunuhan. Dakwaan itu sama dengan dua pelaku lainnya yang telah divonis.
Kamis, 25 Okt 2018 17:08 WIB







































