Batagor, Mie Kocok, dan Tahu Cibuntu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025 Jawa Barat. Makanan ini diusulkan Pemkot Bandung untuk dilestarikan.
Warung makan legendaris yang bertahan puluhan tahun memang memiliki daya tarik. Apalagi jika warung makan itu mematok harga sama sejak pertama kali buka.