Pria di Labuhanbatu menipu seorang pengusaha es kristal dengan mengirimkan 30 bukti transfer fiktif. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.
Polisi menangkap Sigit Hartono (33) karena membunuh mantan istrinya, Ko'in Nuraini (28), hingga tewas di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
"Kemudian ada Moiz di Tanah Abang, di situ ada pusat grosir pakaian jadi. Kalau kita lihat hurufnya bukan bahasa Indonesia, ada bahasa kanjinya," kata Jemmy.