Indonesia mencatatkan 7 orang dari 5 entitas yang masuk daftar 30 Pengusaha dan Pebisnis Profesional muda Asia di bawah 30 tahun versi Forbes tahun 2023.
Platform investasi multi-aset, Pluang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10% karyawannya yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan India.