Polisi menangkap seorang pria bernama Teguh Laksmana (30) di Tanjungbalai, Sumut. Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.
Sarah (21), warga Cianjur, diberi mahar Rp 150 juta saat dinikahi Abdul Latif (48). Uang mahar yang diterima Sarah digunakan untuk usaha dan sekolah adiknya.