Peserta perkemahan di Sekaran merayakan Hari Pramuka ke-64 dengan lomba tradisional dan teknologi. Acara ini bertujuan mendekatkan anak pada alam dan karakter.
Satresnarkoba Polresta Bulungan ungkap peredaran 3 kg sabu. Tersangka RA ditangkap setelah laporan masyarakat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Seorang remaja inisial MD ditangkap usai menyelundupkan sabu dalam mi instan cup, ia memanfaatkan ibunya dalam aksinya. Kasus ini terungkap di Lapas Jambi.