12 orang ditetapkan tersangka menjual BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Pati. Polisi mendalami adanya kapal tanker yang diduga berhubungan dengan kasus ini.
Komplotan itu membeli solar bersubsidi di SPBU dengan kendaraan yang telah dimodifikasi. Selanjutnya, solar itu ditampung digudang dan dijual ke pemilik kapal.