Polisi menangkap SB di Kutai Barat karena membunuh temannya, EP, akibat sakit hati. Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana dan ancaman 20 tahun penjara.
Seorang pria melakukan kesalahan konyol saat di restoran. Ia sempat mengunyah benda kecil bundar yang dikira permen mint, padahal itu adalah handuk hangat!