DPR sempat mengusulkan pemberian Makan Bergizi Gratis diberikan dalam bentuk tunai kepada orang tua siswa. Kepala Badan Gizi Nasional menolak usulan tersebut.
Advokat Togar Situmorang mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara atas tuduhan penipuan. Dia menegaskan proses hukum masih berlangsung.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengecek kondisi siswa korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).