Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus skincare mengandung merkuri di PN Makassar. Pihak terdakwa mempertimbangkan banding.
Sebanyak 139 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia setelah ditahan 4 bulan. Mereka dipulangkan ke Parepare untuk kembali ke daerah asalnya.