Pencurian celana dalam tersebut terjadi di depan kamar nomor 5 yang penghuninya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) Ketut Suartaya dan Kadek Asih.
Kejagung melacak aset milik tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka inisial KGS MMS dalam kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI AD.
Panti pijat prostitusi berkedok kedai kopi di Jakbar kembali terbongkar. Griya pijat prostitusi itu diketahui saat Pemerintah Kota Jakbar melakukan sidak.