Salah satu terdakwa, Rosalina, mengaku mengenal terdakwa lainnya, Harvey Moeis. Harvey memperkenalkan diri dari perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Jawa Timur adalah sentra produksi teh terbesar di Indonesia, dengan Lumajang dan Blitar sebagai penghasil utama. Temukan juga wisata kebun teh menarik di sini
Bamsoet menambahkan, putusan MK memang bersifat final, mengikat serta tidak bisa diganggu gugat. Namun pelaksanaannya tetap membutuhkan instrumen hukum.