Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika tidak korupsi.
Sidang perkara tindak pidana korupsi Rp 523 juta yang menjerat Putu Gede Sukerta selaku Ketua BUMDes Desa Sulangai ditunda hingga Rabu (3/12/2025) pekan depan.