Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Polda Metro mengumumkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs setelah resmi ditetapkan tersangka dalam perkara ijazah Jokowi.
8 orang, termasuk Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Polisi menyita 723 barang bukti dan memanggil 130 saksi.Sur
Masa pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi diperpanjang menjadi enam bulan.