Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti harga pakaian impor dari China yang dinilai terlalu murah. Salah satunya jilbab
Bea Cukai Batam musnahkan barang sitaan senilai Rp 15,8 M. Barang yang dimusnahkan yakni pakaian bekas, minuman beralkohol, rokok ilegal, hingga Hp bekas.
Kementerian UMKM akan alihkan pelaku usaha thrifting ke produk UMKM. Langkah ini bertujuan menanggulangi barang impor ilegal dan mendukung transisi usaha.