Pengunjung lima mall besar di Surabaya kini wajib mematuhi aturan larangan rokok elektrik. Pelanggaran dikenakan denda Rp. 500.000. Area khusus disediakan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi fenomena pagar tinggi di mal, menilai itu menciptakan citra tidak aman. Ia akan menertibkan pemasangan tersebut.