Presiden Prabowo menerima uang pengganti kerugian negara, dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Totalnya mencapai Rp 13,2 triliun.
Terdakwa kasus dugaan TPPU dan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) M Syafei mengaku sempat bertengkar dengan istrinya gara-gara pertanyaan penyidik.
Andis Andrian, Facilities Manager Batavia Marina, bersaksi tentang tagihan tambat dua kapal milik terdakwa kasus suap migor, Ariyanto Bakri, di pengadilan.
Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk negara tanpa korupsi.