PT KAI mendata 1.268 barang diduga milik penumpang tertinggal di KRL dan area stasiun selama periode Januari-Mei 2025. Total nilainya mencapai Rp 1,9 miliar.
KAI Daop 1 Jakarta bersama PT KCI melakukan penertiban akses keluar masuk penumpang di Stasiun Cikini. Pagar pedestrian akhirnya ditinggikan menjadi 170 cm.