Tren belanja online memicu keluhan pelaku UMKM akibat biaya admin dan potongan komisi yang tinggi. Banyak yang beralih ke penjualan offline untuk bertahan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di Tangerang. Nilai ekonominya tembus hingga Rp 27 miliar.
Kemendag minta platform e-commerce transparan dalam penerapan biaya ongkir. Kebijakan baru ini bertujuan menjaga keadilan bagi penjual dan mencegah keluhan.