UMP Sulawesi Selatan 2026 naik 7,21% menjadi Rp 3.921.088. Kebijakan ini memicu pro dan kontra antara serikat buruh dan pengusaha terkait penerapan SUSU.
Gubernur Jatim Khofifah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.446.880, naik Rp 140.895 dari tahun sebelumnya. Keputusan resmi diumumkan pada 23 Desember 2025.b