Bivitri mengatakan amicus curiae adalah hal di luar persidangan. Dia menyebut hakim hanya mengambil putusan berdasarkan keyakinan atas proses pembuktian.
Polisi terus menyelidiki kasus pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya, L (61), di Cengkareng, Jakbar. A dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Wanita ini mengalami hal tak terduga ketika nonton pertunjukan tari Kecak. Pacarnya melamarnya di depan orang-orang yang menonton pertunjukan tari tersebut.
Pria ini merekam suasana resepsi pernikahan tiba-tiba digenangi banjir, pengantin tetap menggelar acara pernikahan dan mendapatkan dukungan dari keluarga